Pengumuman

selamat datang di blog adree291, demi kemajuan kita, maka komentar, saran dan kritik anda gw tunggu, send me an email to adrielfikri@gmail.com

selamat datang anak bangsa!!!

ketika yang berserak kini berhimpun, dengan menatap masa depan meraih mimpi mewujudkan cita-cita kemerdekaan dengan semangat Independen jiwa dan diri sebagai Hamba Allah yang senantiasa berada dalam Limpahan Karunia Ilahi

Senin, 10 Agustus 2009

Refleksi Menuju Indonesia Baru

Refilosofi dan Redefinisi Demokrasi

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat.

Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto ditumbangkan Mahasiswa. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 dan ketiga pada tahun 2004. Pemilihan Umum atau Pemilu yang seringkali disebut dengan Pesta Demokrasi atau Pesta Rakyat menimbulkan banyak pertanyaan bagi segenap bangsa dan warga Negara Indonesia.

Pemilu yang di kaitkan dengan kata Demokrasi, ternyata Kata itu tidak terlalu mendasar apabila dikaitkan dengan kenyataan “hari ini”, karena apabila dikaji ulang Arti Demokrasi “hari ini” maka akan banyak timbul “teriakan memaki” yang di akibatkan dari Implementasi kata Demokrasi.

Istilah demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani Demos artinya Rakyat Cratein artinya Pemerintah. Demokrasi memiliki
Ciri-ciri pokok pemerintahaan yaitu *Pemerintahaan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak. Ciri perwakilan artinya pelaksanaan kedaulataan rakyat diwakilkan kepada beberapa orang yang mewakilkannya. pemilihan umum artinya dalam Negara dilaksanakan suatu kegiatan politik untuk memilih DPR.

Ciri kepartaian Partai politik merupakan media atau sarana perantara dalam praktik pelaksanaan demokrasi. Civil society adalah Merupakan suatu bentuk hubungan Negara dan warga masyarakat (sejumlah kelompok social) yang berkembang atas dasar toleransi dan menghargai satu sama lainnya. Ciri kedaulatan rakyat adalah Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat. Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.

Dua asas pokok demokrasi adalah Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahaan,misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat. *pengakuan hakikat dan martabat manusia,misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia demi kepentingan bersama. Prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia adalah *pemerintah berdasarkan hukum. *perlindungan terhadap hak asasi manusia. *pengambilan keputusan atas dasar musyawarah. *peradilan yang merdeka. *adanya partai politik. Maka, patut di sampaikan Pesan Dari Bung Hatta (Tokoh Proklamator Republik Indonesia) mengatakan,
" Memilih itu bukanlah kewajiban yang ditimpakan pada saudara, melainkan HAK saudara ; Hak ikut serta menentukan nasib sendiri sebagai warga bangsa yang berdaulat. Akan tetapi, dengan HAK itu saudara ikut memikul tanggungjawab tentang buruk atau baik nasib kita sebagai bangsa"

Dari kajian diatas, maka demokrasi menjunjung hak manusia yang bebas menyuarakan Aspirasinya atas dasar sebagai warga Negara. Dari sini, banyak yang mengartikan bahwa demokrasi adalah gerakan sebebas-bebasnya rakyat untuk berekspresi, bertingkah semaunya yang mengkambing hitamkan HAKnya sebagai Manusia.

Kebebasan sesungguhnya dibatasi oleh kebebasan itu sendiri. Intinya kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain. Contoh sederhananya, misalnya ada dua orang pemuda yang tinggal bersebelahan kamar dalam satu asrama. Pemuda satunya sebut saja si A, suka menyetel musik dengan volume keras. Sementara pemuda satunya lagi suka suasana tenang.
Ketika si A menyadari bahwa volume musiknya sudah menggangu si B, tanpa diminta dia langsung mengecilkan volume musiknya, artinya dia menghargai kebebasan si B.

Dengan asumsi ini, apakah tindakan artis tampil dengan pakaian “kurang” bahan kain
(maaf maksudnya dengan pakaian yang nyaris terbuka ) di media eloktronik yang mayoritas customernya (pemirsa) Muslim, dianggap menghargai customernya?…Perlu dipahami,Islam sangat menghormati dan menghargai wanita.Untuk itu Islam tidak mengenal seni dengan objek “keindahan tubuh” wanita. Karena ini bisa menjadi malapetaka bagi para wanita itu sendiri maupun lingkungannya secara luas,Islam melarang eksploitasi keindahan tubuh wanita.

Seperti itulah seharusnya demokrasi, benar apabila disebut theory jauh dari kenyataan, akan tetapi seharusnya theory menjadi landasan praktik dalam kehidupan bersosial dan bernegara. Seperti halnya Demokrasi, seharusnya semua pihak memahami betul arti demokrasi yang bertumpu pada HAK setiap Individu bukan untuk kebebasan berkehidupan akan tetapi untuk memenuhi kewajiban setelah HAK itu didapatkan…

Lalu,,,,, mau diapakan Demokrasi ini???
Akan dibawa kemana Negara ini???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar